PT. Naraya One
Tanggal Penerbitan: 05 December 2025
Naraya One adalah holding company yang bergerak di bidang teknologi dan telekomunikasi. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, perusahaan memiliki track record yang solid dalam mengelola investasi syariah.
Kapten Naratel merupakan anak perusahaan yang fokus pada penyediaan layanan internet dan infrastruktur jaringan di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Sukuk Murabahah berdasarkan akad jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati. Pembayaran dilakukan secara cicilan tetap.
Investasi sukuk mengandung risiko. Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan. Investor disarankan untuk memahami risiko sebelum berinvestasi dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan.
Sukuk ini telah direview dan disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memastikan seluruh struktur dan operasional sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Dokumen ini diterbitkan oleh PT. Naraya One
Untuk informasi lebih lanjut: finance@narayaone.com | 021-1234567