PROSPEKTUS SUKUK

SUK-001

PT. Naraya One

Tanggal Penerbitan: 01 January 2026

Ringkasan Investasi

Jenis Sukuk: IJARAH
Nilai Penerbitan: Rp 10.000.000.000
Tenor: 60 Bulan
Expected Return: 9.00% per tahun
Minimum Investasi: Rp 100.000.000
Jatuh Tempo: 01 January 2031

Profil Penerbit

Naraya One adalah holding company yang bergerak di bidang teknologi dan telekomunikasi. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, perusahaan memiliki track record yang solid dalam mengelola investasi syariah.

Originator

Kapten Naratel merupakan anak perusahaan yang fokus pada penyediaan layanan internet dan infrastruktur jaringan di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.

Struktur Sukuk IJARAH

Sukuk Ijarah adalah instrumen investasi syariah berdasarkan akad sewa-menyewa. Investor akan menerima ujrah (fee sewa) secara berkala dan pengembalian modal di akhir tenor.

  • Pembayaran ujrah bulanan sebesar 75.000.000
  • Pengembalian pokok investasi di akhir tenor
  • Aset yang disewakan:

Mitigasi Risiko

  • Diversifikasi Aset: Investasi tersebar di berbagai wilayah operasional
  • Track Record: Originator memiliki pengalaman 8+ tahun di industri telekomunikasi
  • Monitoring Berkala: Laporan keuangan dan operasional bulanan
  • Asuransi: Aset utama diasuransikan untuk melindungi investasi

Peringatan Risiko

Investasi sukuk mengandung risiko. Kinerja masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan. Investor disarankan untuk memahami risiko sebelum berinvestasi dan berkonsultasi dengan penasihat keuangan.

Aspek Syariah

Sukuk ini telah direview dan disetujui oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang memastikan seluruh struktur dan operasional sesuai dengan prinsip syariah Islam.

Fatwa & Compliance

  • Sesuai Fatwa DSN-MUI No. 41/DSN-MUI/III/2004 tentang Obligasi Syariah Ijarah
  • Bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir
  • Underlying asset halal dan produktif

Dokumen ini diterbitkan oleh PT. Naraya One
Untuk informasi lebih lanjut: finance@narayaone.com | 021-1234567